Selasa, 08 Januari 2013

PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK

PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK
Keluarga menurut etimologi berarti baju besi yang kuat yang melindungi manusia dan menguatkannya saat dibutuhkan.
Adapun secara terminologis, keluarga berarti sekelompok orang yang pertama berinteraksi dengan bayi dan bersama merekalah bayi hidup pada tahun-tahun pertama pembentukan hidup dan usianya.
Fungsi utama keluarga yaitu menjaga fitrah anak yang lurus dan suci di atas akidah yang shohih, mengajarkan Islam yang berdasar kepada al-Qur’an dan as-Sunnah di atas pemahaman as-shalafush sholih. Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan serta mengembangkan bakat serta kemampuan positifnya.
Fungsi selanjutnya adalah menciptakan lingkungan yang penuh dengan kasih sayang, lemah lembut, dan saling mencintai agar anak itu memiliki kepribadian normal yang mampu melaksanakan kewajiban dan memberikan sumbangsihnya.
Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan informasi tentang pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat, dan norma-norma sosial yang tidak bertentangan dengan syari’at agar anak dapat mempersiapkan kehidupan sosialnya dalam masyarakat.
Di antara tugas keluarga yaitu memupuk bakat dan kemampuan anak untuk mencapai perkembangan yang baik, menyediakan lingkungan yang efektif dan kesempatan untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial kemasyarakatan, dan kecerdasan intelegensi. Keluarga juga harus memberikan kenyamanan dan ketenangan, mampu memahami gerakan, isyarat dan kebutuhan anak, memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan anak di waktu yang tepat. Keluarga juga berperan dalam menumbuhkan kepekaan kesadaran bermasyarakat pada anak yang merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti halnya nurani. Kepekaan kesadaran bermasyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam kedisiplinan keluarga.
Keluarga ibarat sekolah pertama yang dimasuki anak sebagai pusat untuk menumbuhkan kebiasaan (tabiat), mencari pengetahuan dan pengalaman. Keluarga adalah perantara untuk membangun kesempurnaan akal anak dan kedua orang tuanyalah yang bertanggung jawab untuk mengarahkan serta membangun (mengembangkan) kecerdasan berpikir anak.
Contohnya, ketika anak berusia lima tahun, ia mulai menunjukkan sifat yang sesuai dengan jenis kelaminnya. Biasanya terjalin hubungan erat antara laki-laki dan ayahnya, antara anak perempuan dan ibunya. Saat-saat inilah kali pertamanya anak dekat dengan orang lain yang berjenis kelamin sama. Biasanya anak laki-laki menilai bapaknya sebagai teladan yang patut dicontoh. Demikian juga anak perempuan terhadap ibunya. Fase ini merupakan fase yang sangat penting baginya. Kedua orang tua harus sadar dan mampu memberikan contoh dan teladan di hadapan anak-anaknya. Semua sikap, perilaku, dan perbuatan kedua orang tua selalu menjadi perhatian anak-anak. Biasanya anak-anak pada usia seperti ini berusaha keras keras untuk memberikan kepuasan kepada kedua orang tuanya. Karena itu, pergunakanlah kesempatan fase kanak-kanak dan kedekatan emosional.
Para ahli ilmu pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan faktor utama yang mampu memberikan pengaruh di masa kanak-kanak, saat anak selesai sekolah, sampai anak itu lepas pengasuhan mengarungi bahtera kehidupan selamanya.
Anak mengambil prinsip kehidupan, akhlak, norma-norma sosial dari kedua orang tuanya, juga kebaikan-kebaikan dan kerusakan kedua orang tuanya. Kebenaran menurut anak adalah setiap yang dapat diterima oleh kedua orang tuanya dan kesalahan menurut mereka adalah setiap yang ditolak oleh kedua orang tuanya.
Bila setiap pasangan suami istri dapat menjaga keselamatan pembentukan jiwa anak dan memperhatikan setiap individu anggota keluarganya, berarti ia dapat mengantarkan masyarakat menuju perbaikan/reformasi umat seluruhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar